BPPMHP/LPPMHP (Lembaga Pengolahan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan)

BPPMHP/LPPMHP (Lembaga Pengolahan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan) - Hallo semuanya Pembaca Berita, Pada postingan berita kali ini yang berjudul BPPMHP/LPPMHP (Lembaga Pengolahan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan), telah di posting di blog ini dengan lengkap dari awal lagi sampai akhir. mudah-mudahan berita ini dapat membantu anda semuanya. Baiklah, ini dia berita terbaru nya.

Judul Posting : BPPMHP/LPPMHP (Lembaga Pengolahan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan)
Link : BPPMHP/LPPMHP (Lembaga Pengolahan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan)

BPPMHP/LPPMHP (Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan)

Logo LPPMHP Surabaya


1. Pengertian

BPPMHP merupakan sebuah badan yang memberikan pelayanan dalam hal pengujian mutu terhadap bahan baku, bahan pembantu, bahan tambahan produk akhir hasil perikanan dengan jaminan mutu hasil pengujian yang benar, akurat dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.  BPPMHP menerapkan sistem manajemen mutu yang sesuai dengan jenis, ruang lingkup dan volume kegiatan pengujian yang dilaksanakan dengan mengacu pada persyaratan dalam pedoman ISO/IEC 17025 : 2005.

Pengujian dilakukan dalam ruang laboratorium yang terdiri dari laboratorium organoleptik, laboratorium mikrobiologi, dan laboratorium kimia. Ruang laboratorium pengujian tempatnya saling terpisah agar hasil uji yang dilakukan terjamin dan tidak terjadi kontaminasi silang.

Adapun rincian tugas yang ada di Balai Pengujian & Pembinaan Mutu Hasil Perikanan, yaitu sebagai berikut:

a.    Melakukan pemeriksaan, pengambilan contoh dan pengujian mutu hasil perikanan dan kelautan terhadap bahan baku, bahan pembantu, bahan tambahan, produk akhir serta peralatan yang digunakan di sentra-sentra produksi dan unit pengolahan.

b.    Melakukan perawatan, perbaikan dan kalibrasi peralatan/instrumen pengujian dan pengolahan.
c.    Menerbitkan sertifikat mutu hasil perikanan.

d.   Melaksanakan pengawasan terhadap penerapan sistem manajemen mutu.

e.    Melakukan pembinaan laboratorium milik unit pengolahan hasil perikanan.BPPMHP memiliki dua negara yaitu negara mitra dan non mitra. Negara yang termasuk negara mitra adalah UNIEROPA (27 negara), Korea, Rusia dan China sedangkan negara yang termasuk non mitra adalah Singapura, Malaysia dan lain-lain. Jika dilakukan pengeksporan ke negara non mitra hanya berdasarkan sertifikat saja.



2. Struktur Organisasi



Struktur Organisasi LPPMHP

Bagan Struktur Organisasi Fungsional Laboratorium

Struktur Organisasi Fungsional Laboratorium

Seksi Pengolahan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) berada di bawah koordinasi bidang perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah, sehingga LPPMHP berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi. Sedangka BKIPM berada di bawah kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan atau Pemerintah Pusat. LPPMHP mempunyai tiga peranan penting yaitu sebagai laboratorium pengujian, lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi mutu produk perikanan, sehingga LPPMHP dituntut untuk memberikan pelayanan yang  terbaik kepada masyarakat guna   menunjang kelancaran   proses sertifikasi sedangkan tugas dari BKIPM adalah untuk melakukan koordinasi dengan LPPMHP Seluruh  Indonesia Unit Pelaksana Teknis Karantina lkan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil  Perikanan.





Demikianlah Info postingan berita BPPMHP/LPPMHP (Lembaga Pengolahan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan)

terbaru yang sangat heboh ini BPPMHP/LPPMHP (Lembaga Pengolahan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan), mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian info artikel kali ini.

Anda sedang membaca posting tentang BPPMHP/LPPMHP (Lembaga Pengolahan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan) dan berita ini url permalinknya adalah https://nyimakpelajaran.blogspot.com/2017/09/bppmhplppmhp-lembaga-pengolahan-dan.html Semoga info lowongan ini bisa bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "BPPMHP/LPPMHP (Lembaga Pengolahan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan)"