KAJIAN THAHARAH MENGGUNAKAN TANAH

KAJIAN THAHARAH MENGGUNAKAN TANAH - Hallo semuanya Pembaca Berita, Pada postingan berita kali ini yang berjudul KAJIAN THAHARAH MENGGUNAKAN TANAH, telah di posting di blog ini dengan lengkap dari awal lagi sampai akhir. mudah-mudahan berita ini dapat membantu anda semuanya. Baiklah, ini dia berita terbaru nya.

Judul Posting : KAJIAN THAHARAH MENGGUNAKAN TANAH
Link : KAJIAN THAHARAH MENGGUNAKAN TANAH

MAKALAH
MATA KULIAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KAJIAN THAHARAH MENGGUNAKAN TANAH

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Syari’at Islam adalah ajaran yang sangat sempurna. Sebuah ajaran yang diturunkan dari sisi Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Oleh karena itu siapa saja yang dengan lapang dada dan hati gembira menyambut syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai jalan hidupnya maka sesungguhnya dia telah menemukan cahaya penerang serta ruh kehidupannya. Islam mengajarkan umatnya untuk beribadah kepada Allah dalam keadaan suci. Oleh karena itu disyari’atkanlah syariat bersuci. Sebagaimana sudah dikenal di kalangan umat Islam, bersuci itu meliputi wudhu, mandi, dan tayamum. 
Dalam menciptakan segala sesuatu, Allah SWT selalu menerangkan dengan rinci mengapa sesuatu tersebut diciptakan. Misalnya manusia, makhluk yang paling mulia di antara makhluk-makhluk-Nya, diutus ke dunia sebagai khalifah pemelihara jagad raya ini. Tentunya terdapat hikmah/rahasia tersendiri di balik penciptaan kita para manusia. Memasuki ranah syari’at, sebagai contoh, adalah satu hal yang kita jadikan sebagai alternatif pengganti wudhu yang merupakan syarat sahnya sholat, yakni tayamum. Dalam tayamum ini pun tersimpan suatu hikmah tertentu yang dirasa perlu diketahui oleh kita agar nantinya dalam pendekatan diri kepada-Nya tidak terdapat ganjalan yang memungkinkan kita berpaling dari syari’at Islam.


B. Tujuan

1) Mengetahui syariat Islam terkait berthaharah menggunakan debu
2) Mengatahui tinjauan ilmiah terkait penggunaan debu sebagai zat untuk berthaharah

BAB II
PEMBAHASAN


A. Dalil Thaharah dan Penjelasannya

Kata thaharah berasal dari bahasa Arab ( الطهارة) yang artinya secara bahasa sama dengan النظافة yaitu bersih, kebersihan atau bersuci. Thaharah menurut istilah syari’at Islam ialah suatu kegiatan bersuci dari hadats dan najis sehingga seseorang diperbolehkan untuk mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci seperti shalat dan thawaf. Kegiatan bersuci dari hadats dapat dilakukan dengan berwudhu, tayammum dan mandi, sedangkan bersuci dari najis meliputi bersuci badan, pakaian dan tempat.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mendefinisikan tayamum sebagai berikut. Secara bahasa tayamum berarti bermaksud atau menyengaja. Sebagaimana ungkapan orang Arab tayyamamtu asy-syai’a yang maknanya qashadtuhu (saya menginginkannya). Adapun dalam terminologi syariat, yang dimaksud dengan tayamum yaitu membasuh wajah dan kedua telapak tangan dengan menggunakan ash-sha’id yang suci sebagai pengganti bersuci dengan air yaitu ketika terhalangi memakai air. Bahkan syariat tayamum ini merupakan salah satu keistimewaan yang dimiliki oleh umat ini. Allah mensyariatkannya demi menyempurnakan agama mereka, dan juga sebagai tanda bukti kasih sayang dan cinta kasih-Nya kepada mereka (lihat Tanbiihul Afhaam wa Taisirul ‘Allaam, jilid 1 hal. 112).
Diriwayatkan dari sahabat ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada seorang lelaki yang memisahkan diri tidak ikut shalat berjamaah bersama orang-orang. Maka beliau pun bertanya kepadanya, “Wahai fulan, apakah yang menghalangimu untuk shalat bersama orang-orang ?”. Lelaki itu menjawab, “Wahai Rasulullah, saya mengalami junub sedangkan air tidak ada”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya engkau bersuci dengan ash-sha’id, itu saja sudah cukup bagimu” (HR. Bukhari no. 348 dalam At-Tayamum). Yang dimaksud dengan ash-sha’id adalah permukaan bumi serta segala sesuatu yang berdiri di atasnya. Oleh sebab itu diperbolehkan bertayamum dengan apapun yang masih layak disebut sebagai bagian permukaan bumi. Inilah pendapat yang dipilih oleh Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf, Imam Malik serta Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumullah (lihat Shahih Fiqih Sunnah, I/198). Hadits ini menunjukkan bahwa apabila tidak ada air maka diperbolehkan bersuci dengan cara tayamum. Dan menunjukkan pula bahwa tayamum itu berkedudukan sebagaimana bersuci dengan air, selama air tidak ada atau tidak sanggup memakainya (lihat Tanbiihul Afhaam wa Taisirul ‘Allaam, jilid 1 hal. 113-114).
Selain sebagai pengganti wudhu, debu pun disyari’atkan sebagai salah satu unsur pembersih dari najis mughalazhah. Contoh dari najis mugholazah adalah seperti air liur anjing, air liur babi dan sebangsanya. Najis ini sangat tinggi tingkatannya sehingga untuk membersihkan najis tersebut sampai suci harus dicuci dengan air bersih 7 kali di mana 1 kali diantaranya menggunakan air dicampur tanah.
Dalil-dalil yang menganjurkan supaya kita menjaga kebersihan (bersuci) antara lain:
وثيابك فطهر والرجز فاهجر
Artinya:
“Dan bersihkanlah pakaianmu dan jauhilah perbuatan yang kotor (dosa)”. (Al-Muddatsir: 4 – 5)
ان الله يحب التوابين ويحب المتطهرين
Artinya:
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri”. (Al-Baqarah: 222)
الطهور شطر اٌلإيمان ـ رواه مسلم عن ابى سعيد الخدرى
Artinya:
“Kebersihan itu sebagian dari iman”. (HR. Muslim dari Abu Said al-Khudri)
Bagi seorang muslim yang ingin mengerjakan shalat, ia diwajibkan bersuci terlebih dahulu baik suci dari hadats maupun suci dari najis, karena bersuci merupakan syarat sah untuk mengerjakan shalat. Nabi Muhammad saw. bersabda:
لا يقبل الله صلاة بغير طهور ـ رواه مسلم
Artinya:
“Allah tidak akan menerima shalat yang tidak dengan bersuci”. (HR. Imam Muslim)
Adapun alat-alat yang dipergunakan dalam bersuci terdiri dari dua macam yaitu air dan bukan air. Air yang dapat dipergunakan untuk bersuci terdiri dari tujuh macam, yaitu: air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air dari mata air, air salju (es), air embun. Adapun alat bersuci yang bukan air terdiri dari debu dan benda-benda kesat yang lain seperti batu, kayu, kertas, dan sebagainya.


B. Kandungan Tanah

Tanah merupakan unsur terpenting untuk kehidupan di bumi seteleh air, tanah yang kita lihat awalnya berasal dari sisa-sisa dari serpihan bebatuan yang hancur hingga pada akhirnya membentuk tanah selama jutaan tahun. Dalam segenggam tanah terdapat ratusan jutaan spesies makhluk hidup, dan dari komponen dasar itu terdapat bakteri yang bersel tunggal yang kompeten memakan daun dan akar mati. Terdapat bakteri lain yang hidup di akar yang mengambil nitrogen dari udara dan memberikannya ke tanaman. Juga kita melihat cacing yang hidup di sisa-sisa bangkai. Karakteristik tanah (Yogesh dkk., 2005):
1. materi steril terbaik yang terdapat di alam.
2. tanah sanggup menghilangkan bakteri yang tidak dapat dihilangakan oleh bahan kimia.
3. tanah merupakan sarana terbaik untuk membersihkan air.
4. tanah adalah bahan alami yang dimurnikan air.
5. Ada lebih dari sepuluh ribu jenis tanah yang baru ditemukan di Eropa.
6. berbagai jenis piring dan pot buatan Cina yang paling terbaik terbuat dari tanah
7. tanah adalah zat yang tidak beregenerasi dengan berlalunya waktu.
8. ruang yang terdapat di antara butiran-butiran tanah berukuran 50% dari ukurannya
9. antibiotik yang kita gunakan untuk mengobati penyakit sebagian besar berasal dari mikro-organisme dalam tanah.
10. tanah merupakan bahan yang sangat baik untuk membersihkan pori-pori kulit.
Tanah menyimpan 10% dari emisi karbon CO2 di dunia. Termasuk setiap hektar lahan pertanian yang mengandung beberapa ton mikro-organisme, jika tanpa organisme ini, lingkungan yang kita rasakan sekarang tidak akan ada. Semua mikro-organisme ini sangat berperang penting dalam produksi nutrisi untuk tanaman, serta produksi bahan steril untuk akar tanaman dan biji-bijian dalam tanah. Ada keseimbangan yang sangat mendetail dalam dunia organisme yang hidup di tanah, maka dari itulah Allah Swt berfirman: “…dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran” (Al-Hijr: 19).

C. Jenis-Jenis Sabun

a. Sabun batang
Terbuat dari lemak netral yang padat dan dikeraskan melalui proses hidrogenasi. Jenis alkali yang digunakan adalah natrium hidroksida dan sukar larut dalam air. Kebanyakan orang mulai meninggalkan sabun batang karena alasan kurang higienis dan berisiko menjadi tempat perpindahan bakteri,  namun sabun batang dipercaya irit dan memiliki wangi yang lebih tahan lama. Terbukti, sebesar 43% dari 100 orang yang disurvei masih menggunakan sabun batang hingga kini.

b. Sabun cair
Sabun jenis ini dibuat dari minyak kelapa jernih dan penggunaan alkali yang berbeda yaitu kalium hidroksida. Bentuknya cair dan tidak mengental pada suhu kamar. Sabun cair lebih digemari karena praktis dan mudah penyimpanannya, terutama bagi orang yang suka bepergian.

c. Shower gel
Sabun dengan kandungan emulsi  berupa cocamide DEA, lauramide DEA, linoleamide DEA, dan oleamide DEA ini berfungsi sebagai substansi pengental untuk mendapatkan tekstur gel. Sabun  jenis ini memang belum terlalu populer dan biasanya lebih sering digunakan oleh wanita yang hobi berendam karena menghasilkan busa yang cenderung lebih banyak.

d. Sabun antiseptik
Mengandung bahan aktif antibacterial, seperti triclosan, triclocarban/ trichlorocarbamide, yang berguna untuk membantu membunuh bakteri dan mikroba, namun tidak efektif untuk menonaktifkan virus. Sebaiknya, gunakan sabun antiseptik hanya pada kondisi tertentu saat dibutuhkan oleh tubuh tubuh untuk menghindari kulit menjadi kering jika digunakan dalam jangka waktu lama.  Hal ini dikarenakan kandungannya yang lebih keras hingga tak menutup kemungkinan lapisan lipid dan protein pada permukaan kulit ikut terangkat pada saat mandi. 


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Berdasarkan dalil-dalil yang disampaikan, dapat disimpulkan bahwa tanah dapat digunakan sebagai media permbersih (thaharah) pengganti air. Sedangkan pada kasus najis mughalazhah, tanah adalah unsur yang wajib ada sebagai salah satu zat pembersih. Berdasarkan penelitian ilmiah tanah merupakan:
1. materi steril terbaik yang terdapat di alam.
2. tanah sanggup menghilangkan bakteri yang tidak dapat dihilangakan oleh bahan kimia.
3. tanah merupakan sarana terbaik untuk membersihkan air.
4. tanah adalah bahan alami yang dimurnikan air.
5. Ada lebih dari sepuluh ribu jenis tanah yang baru ditemukan di Eropa.
6. berbagai jenis piring dan pot buatan Cina yang paling terbaik terbuat dari tanah
7. tanah adalah zat yang tidak beregenerasi dengan berlalunya waktu.
8. ruang yang terdapat di antara butiran-butiran tanah berukuran 50% dari ukurannya
9. antibiotik yang kita gunakan untuk mengobati penyakit sebagian besar berasal dari mikro-organisme dalam tanah.
10. tanah merupakan bahan yang sangat baik untuk membersihkan pori-pori kulit.

DAFTAR PUSTAKA


Yogesh Chander, Kuldip Kumar, Sagar M. Goyal and Satish C. Gupta. 2005. Antibacterial Activity of Soil-Bound Antibiotics, American Society of Agronomy, Crop Science Society of America, and Soil Science Society of America.




Demikianlah Info postingan berita KAJIAN THAHARAH MENGGUNAKAN TANAH

terbaru yang sangat heboh ini KAJIAN THAHARAH MENGGUNAKAN TANAH, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian info artikel kali ini.

Anda sedang membaca posting tentang KAJIAN THAHARAH MENGGUNAKAN TANAH dan berita ini url permalinknya adalah https://nyimakpelajaran.blogspot.com/2017/04/kajian-thaharah-menggunakan-tanah.html Semoga info lowongan ini bisa bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KAJIAN THAHARAH MENGGUNAKAN TANAH"

Posting Komentar