Pidato Bahasa Indonesia Tema Puasa
Pidato Bahasa Indonesia Tema Puasa - Hallo semuanya Pembaca Berita, Pada postingan berita kali ini yang berjudul Pidato Bahasa Indonesia Tema Puasa, telah di posting di blog ini dengan lengkap dari awal lagi sampai akhir. mudah-mudahan berita ini dapat membantu anda semuanya. Baiklah, ini dia berita terbaru nya.
Judul Posting : Pidato Bahasa Indonesia Tema Puasa
Link : Pidato Bahasa Indonesia Tema Puasa
Anda sedang membaca posting tentang Pidato Bahasa Indonesia Tema Puasa dan berita ini url permalinknya adalah https://nyimakpelajaran.blogspot.com/2017/02/pidato-bahasa-indonesia-tema-puasa.html Semoga info lowongan ini bisa bermanfaat.
Judul Posting : Pidato Bahasa Indonesia Tema Puasa
Link : Pidato Bahasa Indonesia Tema Puasa
Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatu
Alhamdulillahirrabil alamin wabihi nasta’inu ala umuridunya wadin wasalatu wasalamu asrafil anbiya iwal mursalin wa’ala alihi wasahbihi azmain ama ba’du.
Pertama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah swt. yang mana telah memberikan kepada kita semua ni’mat, terutama ni’mat iman, ni’mat sehat dan ni’mat islam. Salawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada jungjungan kita nabi besar Muhammad saw. kepada para keluarganya, para sahabatnya juga tak lupa kepada kita semua selaku umatnya yang selalu taat pada ajarannya amin yarobal alamin.
Puasa, puasa merupakan rukun islam yang ke - 4. Ada yang tahu rukun islam apa saja? Rukun islam yang pertama sahadat, kedua shalat, ketiga zakat, keempat puasa, dan kelima naik haji. Rukun islam adalah kewajiban bagi umat islam. Kewajiban berarti segala sesuatu yang harus dilaksankan atau dikerjakan. Maka kita sebagai umat muslim wajib berpuasa. Berdasarkan keterangan yang jelas dari Al-Qur'an dan Sunnah. Bahkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerangkannya sebagai salah satu dari rukun Islam yang lima. Hal ini menunjukkan kedudukannya yang mulia dan agung dalam Islam. Karenanya seorang muslim wajib memperhatikan dan menjaganya dengan seksama agar sempurna bangunan di dalam dirinya.
Apabila kemudian seorang yang mengaku muslim meninggalkan berpuasa karena mengingkarinya maka dia telah kufur. Sedangkan orang yang tidak berpuasa karena malas atau lalai (dengan tetap meyakini hukum wajibnya), maka ia telah melakukan dosa besar dan kebinasaan karena tidak melaksanakan salah satu rukun Islam dan kewajiban yang penting. Adapun konsekuensi hukum fiqihnya, para ulama berbeda pendapat. Sebagiannya berpendapat, bagi orang yang telah berbuka (tidak berpuasa) satu hari saja dari bulan Ramadlan maka wajib mengqadla puasanya sebanyak 12 hari. Ada juga yang pendapat, wajib berpuasa qadla selama satu bulan. Pendapat lainnya, berpuasa 3000 hari dan ini pendapat al-Nakhai, Waqi' bin al-Jarrah,. Namun ada dua pendapat yang paling masyhur dalam masalah ini dan memiliki landasan argumen yang kuat, yaitu: wajib qadla tanpa kafarah dan cukup bertaubat tanpa harus qadla.
Pendapat Pertama: Wajib qadla saja
Pendapat ini merupakan pendapat umum di kalangan ulama, yaitu wajib qadla bagi orang yang sengaja berbuka (tidak berpuasa) pada bulan Ramadlan, yaitu dengan berpuasa sesuai jumlah hari yang dia rusak.
Pendapat Kedua: Tidak wajib qadla, dan hanya bertaubat dengan sungguh-sungguh
Menurut pendapat kedua ini, tidak cukup dengan qadla walaupun dia berpuasa setahun penuh. Sebabnya, karena dia sengaja merusak puasanya tanpa udzur syar'i. Maka tidak mencukupi hari untuk menggantikan hari yang dia rusak tersebut, karena qadla disyariatkan bagi orang yang memiliki udzur (berhalangan).
Allah Ta'ala berfirman :
"Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
maka siapa yang merusak puasa tanpa udzur syar'i lalu mengganti puasanya itu di hari lain, berarti telah membuat aturan baru dalam agama Allah yang tidak diizinkan oleh-Nya. Juga masuk dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Siapa yang mengada-adakan hal baru dalam urusan kami ini (Islam) yang bukan berasal darinya, maka akan tertolak." (HR. Bukhari dari Aisyah radliyallahu 'anha)
Adapun firman Allah swt tentang puasa :
Artinya :
“Hai orang – orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”
(Q.S. Al-Baqarah : 183)
Dari arti firman Allah swt. dalam Q.S. Al-Baqarah : 183, telah dijelaskan bahwa puasa telah diwajibkan, telah diperintahkan sebelum kita. Untuk apa? Untuk agar kita bertaqwa kepada Allah swt. yaitu menjauhi segala larangannya dan melaksanakan segala perintahnya.
Pengertian puasa, puasa adalah menahan lapar mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Dimana ketika kita berpuasa, kita dilatih untuk menahan lapar, menahan haus, menahan nafsu. Lalu apa hikmah puasa?
Ada 5 hikmah puasa, yaitu :
Puasa menyempitkan aliran makanan dan darah. Aliran yang sama digunakan syaitan. Maka bisikan syaitan menjadi lemah.
Puasa melemahkan nafsu, hasrat jahat dan keinginan berbuat maksiat. Ini membuatkan roh menjadi tidak ternoda dan kembali suci.
Puasa juga adalah pendidikan jiwa, penyucian hati, pengendalian pandangan dan menjaga anggota tubuh daripada dosa.
Puasa menyehatkan badan kerana ia mengosongkan perut daripada semua bahan yang merusakkan. Puasa juga membersihkan darah, menormalkan fungsi ginjal, hati dan jantung.
Apabila orang itu berpuasa, dirinya terasa kerdil di hadapan Allah, hatinya mudah tersentuh dan rasa tamak menipis. Nafsunya terkawal sehingga dengan demikian doanya dikabulkan kerana dekat dengan Allah.
Adapun yang membatalkan puasa, yaitu :
Makan & Minum dengan sengaja
Merokok
Melakukan hubungan suami istri disiang hari, Jima’ (berssenggema)
Keluarnya darah haid dan nifas
Menghirup obat pelega pernafaan (semacam vicks atau mint)
Menelan sisa-sisa makanan yang menempel di antara gigi-gigi meski sedikit
Transfusi darah bagi orang yang berpuasa
Ghibah ( menyebutkan kejelekan orang lain)
Namimah ( mengadu domba )
Mendo’akan jelek orang lain dan mencaci-maki
Melakukan maksiat
Berbohong
Timbul syahwat karena memikirkan / melihat hal-hal yang jorok ( mesum )
saudara saudari yang dirahmati Allah swt. kita telah mengetahui hukum bagi orang yang tidak berpuasa dengan sengaja, yaitu mendapatkan dosa besar. Naudzubilahimindalik. Oleh karena itu, untuk kedepannya semoga puasa kita lebih baik lagi, kita benar – benar ibadah untuk Allah swt. bukan hanya ikut – ikutan saja. Dan semoga menjadi umat muslim yang bertaqwa amin yarobal alamin.
Sekian ceramah dari saya kurang lebihnya saya mohon maaf, karena kesempurnaan hanya milik Allah swt. akhirul kalam
Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatu.
Demikianlah Info postingan berita Pidato Bahasa Indonesia Tema Puasa
terbaru yang sangat heboh ini Pidato Bahasa Indonesia Tema Puasa, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian info artikel kali ini.
Anda sedang membaca posting tentang Pidato Bahasa Indonesia Tema Puasa dan berita ini url permalinknya adalah https://nyimakpelajaran.blogspot.com/2017/02/pidato-bahasa-indonesia-tema-puasa.html Semoga info lowongan ini bisa bermanfaat.
0 Response to "Pidato Bahasa Indonesia Tema Puasa"
Posting Komentar