| 
                   Pasar Industri Bebas Ancam Perekonomian Indonesia 
           Globalisasi merupakan salah satu isu kontemporer yang paling menarik untuk   dijadikan kajian dalam sebuah diskusi karena ketika berbicara tentang   globalisasi artinya juga berbicara tentang keseluruhan aspek-aspek dalam   kehidupan manusia mulai dari aspek politik, social, budaya, hokum, pendidikan   hingga aspek yang paling vital bagi kehidupan manusia: aspek ekonomi.   Globalisasi juga mampu menghilangkan batas-batas yang dimiliki oleh sebuah   Negara mulai dari batas territorial, suku, bangsa, agama hingga budaya   sehingga hubungan antarnegara baik bersifat kooperatif maupun kompetitif   mampu berjalan dengan baik. Di bidang ekonomi, globalisasi   mampu menciptakan tren yang mulai menjangkiti negara-negara   di dunia terutama negara-negara kapitalis yakni perdagangan bebas atau free   trade karena terdorong keinginan negara-negara melakukan perdagangan   internasional dengan lebih mudah. Perdagangan bebas adalah sebuah konsep   ekonomi yang mengacu pada harmonized commodity description dimana penjualan   produk antarnegara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdangangan   lainnya. Dengan kata lain, tidak adanya hambatan yang ditetapkan pemerintah   dalam perdagangan antar-individu atau perusahaan di negara yang berbeda. Saat   ini, perdagangan bebas menimbulkan persaingan ketat diantara negara-negara di   dunia sehingga mempersulit posisi negara-negara dengan kondisi ekonomi   menengah kebawah.
 
  Indonesia   menganut sistem ekonomi kerakyatan yang merupakan sistem ekonomi berbasis   pada kekuatan ekonomi rakyat dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai   kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat secara swadaya   mengelola sumberdaya ekonomi yang selanjutnya disebut sebagai usaha kecil   menengah yang meliputi sector pertanian, peternakan, kerajinan, dsb. Dengan   kata lain, konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk   membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.   Definisi lain dari Ekonomi kerakyatan menurut Konverensi ILO169 pada tahun   1989 yakni ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal   dalam mempertahankan hidupnya. Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan   sebagai upaya alternative dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab   kegagalan yang dialami oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia dalam   menerapkan teori pertumbuhan.
 Pemerintah Indonesia   melalui Menteri Perdagangan pada tanggal 28 Februari 2009 bersama sejumlah   Menteri Perdagangan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru telah menandatangani   Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru. Selain itu,   perjanjian ASEAN-China sudah dimulai sejak bulan Januari 2010. Artinya,   Indonesia dengan sisstem ekonomi kerakyatannya sudah mulai membuka diri   dengan perdagangan bebas. Sikap keterbukaan ini menimbulkan banyak pro dan   kontra. Menurut Menteri Koodinator Bagian Perekonomian, Hatta Rajasa, sebenarnya   Indonesia menolak pasar bebas karena pasar bebas merupakan sebuah mekanisme   pasar yang tidak mampu mengontrol sebuah keserakahan yang akhirnya berujung   pada ketidakadilan. Pasar bebas tak mampu memperbaiki distorsi pada dirinya   kecuali kehadiran visible hand, yaitu negara.
 
 Hal ini dibuktikan   dengan analisis perjanjian ASEAN-Australia-Selandia Baru yang merugikan   Indonesia, sebab sebelum adanya perjanjian ini, neraca perdagangan non migas   selalu negatif. Artinya, tanpa perdagangan bebas pun, Indonesia banyak   mengimpor barang dan dapat dipastikan ketergantungan impor Indonesia akan   semakin tinggi. Selain itu, ditinjau dari perjanjian ASEAN-China membuat   China lebih dominan dari Negara-negara Asean dalam persaingan perdagangan   bebas yang berdampak pada tidak seimbangnya neraca perdagangan antara China   dengan Negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. China agresif mendorong ekspor   ke luar negeri dengan kebijakan bersaing dan menetapkan tariff pajak hingga   nol persen. Akibatnya, biaya produk ekspor China jauh lebih murah dan mampu   membanjiri pasar-pasar di Indonesia. Hal ini menyebabkan Indonesia seakan   dipaksa menampilkan produk-produk yang memiliki keunggulan komperatif   tertentu jika ingin mempertahankan eksistensinya sebagai pelaku perdagangan   bebas 
    Mengacu   dokumen ACFTA, tujuan perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China untuk   memperkuat dan meningkatkan kerjasama perdagangan kedua pihak dan   meliberalisasikan perdagangan barang dan jasa melalui pengurangan atau   penghapusan tariff atau bea masuk. Juga untuk mencari area baru dan   mengembangkan kerjasama ekonomi saling menguntungkan serta memfasilitasi   integrasi ekonomi yang lebih efektif dengan negara anggota baru ASEAN dan   menjembatani gap yang ada di antara kedua belah pihak. 
 Industrialisasi di   negara berkembang pada umumnya dilakukan sebagai upaya mengganti barang   impor, dengan mencoba membuat sendiri komoditi-komoditi yang semula selalu   diimpor.  Mengalihkan permintaan impor dengan melakukan pemberdayaan   produksi dari dalam negeri. Strategi yang pertama dilakukan adalah   pemberlakuan hambatan tarif terhadap impor produk-produk tertentu.   Selanjutnya disusul dengan membangun industri domestik untuk memproduksi   barang-barang yang biasa di impor tersebut. Ini biasanya dilaksanakan melalui   kerja sama dengan perusahaan-perusahaan asing yang terdorong untuk membangun   industri di kawasan tertentu dan unit-unit usahanya di negara yang   bersangkutan, dengan dilindungi oleh dinding proteksi berupa tarif. 
 Selain itu, mereka   juga diberi insentif-insentif seperti keringanan pajak, serta berbagai   fasilitas dan rangsangan investasi lainnya. Untuk industri kecil yang baru   tumbuh terutama di negara yang sedang berkembang. Industri yang baru dibangun   belum memiliki kemampuan yang memadai untuk berkompetisi secara frontal dengan   industri mapan dari negara-negara yang sudah maju. Industri negara maju sudah   berada di jalur bisnisnya dalam waktu yang sudah lama dan sudah mampu   melakukan efisiensi dalam proses-proses produksinya. Mereka mempunyai   informasi dan pengetahuan yang cukup tentang optimisasi proses produksi,   situasi dan karateristik pasar, serta kondisi pasar tenaga kerja sehingga   mereka mampu menjual produk yang berharga murah di pasar internasional tetapi   masih tetap bisa menghasilkan keuntungan yang memadai. Dibeberapa negara, para produsen domestik mereka tidak hanya mampu   memenuhi kebutuhan pasar domestik tanpa tarif, akan tetapi juga untuk ekspor   ke pasar internasional. Hal ini bisa mereka lakukan karena mereka telah mampu   menghasilkan produk tersebut dengan struktur biaya yang murah sehingga harga   yang ditawarkan sangat kompetitif dan mampu bersaing di pasar luar negeri,   maka banyak pemerintahan negara-negara dunia ketiga yang tertarik dan   menerapkan strategi industrialisasi substitusi impor tersebut.
 
 Perekonomian   nasional memiliki berbagai permasalahan dalam kaitannya dengan sektor   industri dan perdagangan: 
 (1) Industri nasional selama ini lebih   menekankan pada industri berskala luas dan industri teknologi tinggi.   Adanya strategi ini mengakibatkan berkembangnya industri yang berbasis impor.   Industri-industri tersebut sering terpukul oleh depresiasi mata uang rupiah   yang tajam. (2)    Penyebaran industri   belum merata karena masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Industri yang hanya   terkonsentrasi pada satu kawasan ini tentulah tidak sejalan dengan kondisi   geografis Indonesia yang menyebut dirinya sebagai negara kepulauan. (3)    Lemahnya kegiatan   ekspor Indonesia yang tergantung pada kandungan impor bahan baku yang   tinggi, juga masih tingginya tingkat suku bunga pinjaman bank di   Indonesia, apalgi belum sepenuhnya Indonesia diterima di pasar   internasional (4)    Komposisi   komoditi ekspor Indonesia pada umumnya bukan merupakan komoditi yang berdaya   saing, melainkan karena berkaitan dengan tersedianya sumber daya alam - seperti   hasil perikanan, kopi, karet, dan kayu. tersedianya tenaga kerja yang   murah – seperti pada industri tekstil, alas kaki, dan barang elektronik 
 (5)    Komoditi   primer yang merupakan andalan ekspor Indonesia pada umumnya dalam bentuk   bahan mentah sehingga nilai tambah yang diperoleh sangat kecil. Misalnya   Indonesia mengekspor kayu dalam bentuk gelondongan, yang kemudian diimpor   lagi dalam bentuk mebel karena terbatasnya penguasaan desain dan teknologi. 
 (6)    Masih   relatif rendahnya kualitas sumber daya manusia. Hal ini sangat dipengaruhi   oleh sistem pendidikan formal dan pola pelaksanaan pelatihan yang cebderung   masih bersifat umum dan kurang berorientasi pada perkembangan kebutuhan dunia   usaha. Selain itu, rendahnya kualitas sumber daya manusia akibat dari pola   penyerapan tenaga kerja di masa lalu yang masih mementingkan pada jumlah   tenaga manusia yang terserap. ketimbang kualitas tenaga manusianya. Beberapa ahli menilai penyebab utama dari kegagalan Indonesia dalam   berindustri adalah karena industri Indonesia sangat tergantung pada impor   sumber-sumber teknologi dari negara lain, terutama negara-negara yang telah   maju dalam berteknologi dan berindustri. Ketergantungan yang tinggi   terhadap impor teknologi ini merupakan salah satu faktor tersembunyi yang   menjadi penyebab kegagalan dari berbagai sistem industri dan sistem ekonomi   di Indonesia.
 
 Sistem industri   Indonesia tidak memiliki kemampuan pertanggungjawaban dan   penyesuaian yang mandiri. Karenanya sangat lemah dalam mengantisipasi   perubahan dan tak mampu melakukan   tindakan-tindakan pencegahan untuk menghadapi terjadinya perubahan   tersebut. Tuntutan perubahan pasar dan persaingan antar industri secara   global tidak hanya mencakup perubahan di dalam corak, sifat, kualitas, dan   harga dari komoditas yang diperdagangkan, tetapi juga tuntutan lain yang   muncul karena berkembangnya idealisme masyarakat dunia terhadap hak azasi   manusia, pelestarian lingkungan, liberalisasi perdagangan, dan   sebagainya. Gerak ekonomi Indonesia sangat tergantung pada arus modal asing   yang masuk atau keluar Indonesia serta besarnya cadangan devisa yang   terhimpun melalui perdagangan dan hutang luar negeri.   Kebijakan yang telah secara berkelanjutan ditempuh tersebut, teramati tidak   mampu membawa ekonomi Indonesia menjadi makin mandiri, bahkan menjadi    tergantung pada:
   a. ketergantungan kepada pendapatan ekspor,
 b. ketergantungan pada pinjaman luar negeri,
 c. ketergantungan kepada adanya investasi asing,
 d. ketergantungan akan impor teknologi dari negara-negara industri.
 
 
 
 TANGGAPAN Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perdagangan bebas antara   indonesia-china semula menguntungkan bagi perekonomian rakyat indonesia,   namun pada saat di tanda tanganinya perjanjian menjelang diberakukannya ACFTA   indonesia harus mempersiapkan daya saing kerja dalam negri agar indonesia   siap menjalani pasar bebas nantinya.
 Namun fakta nya pasar persaingan bebas membuat indonesia menjadi rugi,   petani-petani indonesia harus siap bersaing produk dengan negara-negara yang   mengikuti pasar persaingan bebas tak terkecuali cina tetapi, sebelum ada nya   pasar bebas ini indonesia mampu mengimpor barang dan dapat dipastikan   ketergantungan impor Indonesia akan semakin tinggi. Dalam kondisi ini, bisa   dipastikan jika pasar bebas dibuka, yang bertahan ialah negara yang sanggup   memproduksi barang dengan cara paling efisien alias murah meriah, dengan   kualitas setara bahkan lebih baik. Posisi inilah yang dimiliki China, yang   bisa menekan ongkos produksi serendah mungkin karena berbagai biaya faktor   produksi mereka yang lebih murah.
 Indonesia mestinya mengadakan perdagangan bebas dengan negara-negara yang   perekonomiannya telah memasuki tahap industri lanjut (pasca-industry), bukan   dengan negara-negara berkembang. ne ara-negara berkembang tersebut tidak lagi   mengandalkan sektor pertanian, melainkan sudah beralih kepada industri   berteknologi tinggi seperti komputer dan perangkat  lunak   komputer.
 
  China bisa   merebut posisi unggulan ini lantaran penguasaan mereka atas teknologi   produksi kimia dasar, sehingga bisa tiap saat memasok bahan baku industri   manufakturnya dengan harga murah, tanpa tergantung impor. cina juga sangat   serius mereformasi birokrasi guna emberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme   (KKN), bahkan dengan menghukum mati para koruptornya. | 
0 Response to "Kliping Bahasa Indonesia Perdagangan Bebas dan Tanggapan"
Posting Komentar